Kami berkomitmen menghadirkan nilai bagi pemegang saham minoritas dan bertindak demi kepentingan terbaik mereka.

WOOD
PT. Integra Indocabinet Tbk.

PT. Integra Indocabinet Tbk.
Tata Kelola Perusahaan

PT. Integra Indocabinet Tbk.
Anggaran Dasar

Komite Nominasi dan Remunerasi

Dalam rangka pemenuhan terhadap ketentuan POJK No. 34 tahun 2014, yaitu Perseroan wajib memiliki fungsi Nominasi dan Remunerasi, saat ini Perseroan belum membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi. Namun demikian, fungsi Nominasi dan Remunerasi telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tercantum dalam Pedoman Dewan Komisaris Dalam Rangka Pelaksanaan Fungsi Nominasi dan Remunerasi tanggal 26 Maret 2015. Dasar penetapan ini ditentukan oleh Keputusan Pemegang Saham Perseroan yang dilimpahkan kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Adapun fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:

Bertindak independen dalam melaksanakan tugasnya;
Memberikan rekomendasi mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris

Unit Audit Internal

Sesuai dengan POJK No. 56 Tahun 2015, Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal (UAI) berdasarkan Surat Penunjukan No. 022/ITG/03/2017 tanggal 1 Maret 2017. Piagam Audit Internal sebagai pedoman kerja Unit Audit Internal juga telah disusun dan disahkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris pada tanggal 1 Maret 2017.

Adapun tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal Perseroan adalah sebagai berikut:

  • Menyusun dan melaksanakan rencana audit internal tahunan;
  • Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai dengan kebijakan Perusahaan;
  • Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
  • Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen;
  • Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris;
  • Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
  • Bekerja sama dengan Komite Audit
    Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya; dan
  • Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan, disetujui, dan ditugaskan oleh Direktur Utama

Susunan anggota Unit Audit Internal Perseroan terdiri dari:

Ketua: Tjio Linawati
Anggota: Dian Prameswari Khoironi

 

Profil Unit Audit Internal

Tjio Linawati – Ketua
Warga Negara Indonesia, 53 tahun, berdomisili di Surabaya. Memperoleh gelar Diploma 3 jurusan Akuntansi dari Universitas Surabaya, Surabaya, tahun 1988. Menjabat sebagai Controller Keuangan IIL sejak tahun 2015. Sebelumnya, menjabat sebagai Manajer Keuangan di Perseroan (2011 – 2015), staf Keuangan di Perseroan (1991 – 2011), dan staf Keuangan di PT Super Viktorindo (1989 – 1991).

Dian Prameswari – Anggota
Warga Negara Indonesia, 41 tahun, berdomisili di Surabaya. Beliau memperoleh Sarjana Akuntansi dari Univeristas Kristen Petra Surabaya, tahun 2002. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Accounting sejak tahun 2011. Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai Accounting di perusahaan retail (2007-2011), Accounting di PT Sariguna Prima Tirta (2005-2007), dan Treasury di PT Panggung Electric Corporation (2002-2005).

Khoironi – Anggota
Warga Negara Indonesia, 39 tahun, berdomisili di Surabaya. Beliau memperoleh Sarjana Akuntansi dari Universitas Bhayangkara Surabaya, tahun 2008. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Accounting sejak tahun 2015. Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai Accounting di PT Smart Business Solution (2008-2015), Checker di PT Anugerah Delta Gemilang (2000-2007), dan Checker di PT Softex Indonesia (2000-2002).

Komite Audit

Komite Audit dibentuk dengan tugas utama untuk membantu efektivitas fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Dewan Komisaris terhadap tugas Direksi dalam mengelola Perseroan, khususnya pengawasan dalam hal pengendalian internal serta pelaporan keuangan dan manajemen.

Komite Audit Perseroan telah dibentuk berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan No. 003/ITG/03/2017 yang berlaku mulai 1 Maret 2017, dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris. Piagam Komite Audit juga telah ditetapkan dan disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 1 Maret 2017. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

Pembentukan Komite Audit bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai prinsip Akuntansi yang berlaku umum, dan struktur pengendalian risiko telah dikelola dengan baik. Selain itu, Komite Audit juga harus memastikan bahwa pelaksanaan audit internal dan audit eksternal telah dilaksanakan sesuai standar audit yang berlaku, serta melaporkan temuan hasil audit kepada Manajemen untuk ditindaklanjuti.

Komposisi Komite Audit mengalami perubahan pada tanggal 28 November 2019 berdasarkan Surat Pemberitahuan No. 064/WOOD/11/2019 dan SK Dewan Komisaris No. 001/ITG/11/2019, dengan susunan sebagai berikut:

Ketua     : Bing Hartono Poernomosidi
Anggota      : Beny Bachtiar
Erwin Herman Susilo

Profil Komite Audit

Bing Hartono Poernomosidi – Ketua
Warga Negara Indonesia, 62 tahun, berdomisili di Surabaya. Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2016 berdasarkan Keputusan RUPSLB No. 17 tanggal 7 Maret 2017.

Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Airlangga, Surabaya pada 1984. Sebelum menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan, beliau pernah menjabat sebagai Direktur di PT Poernomosidi Strategic Consulting (PSC), Managing Partner di Prasetio, Sarwoko & Sandjaja-Ernst & Young, Surabaya, serta Direktur Utama di PT Jaya Pari Steel Tbk.

Beny Bachtiar – Anggota
Warga Negara Indonesia, 37 tahun, berdomisili di Surabaya. Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Surabaya, tahun 2006. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Supervisor III sejak tahun 2011. Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai Supervisor di perusahaan retail (2009-2011), Supervisor di PT Aromtech International (2008-2009), Staf di PT Barindo Anggun Industri (2007-2008), dan Staf di PT Toppac Purna Cipta (2006-2007).

Erwin Herman Susilo – Anggota
Warga Negara Indonesia, 39 tahun. Beliau memperoleh gelar Diploma 3 Jurusan Akuntansi dari STIE Perbanas Surabaya pada tahun 2002. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Supervisor IIL sejak tahun 2011. Sebelumnya, beliau menjabat Supervisor di PT Maspion (2006-2011), Staf di PT Sinar Sosro (2004-2006), Staf di Resort Tuban Tropis (2003-2004), dan Staf di KAP Soegeng Sutedjo (2002-2003).

Open chat
Hello 👋
Can we help you?